Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedy Karyawan menilai sebagian besar mal di Jakarta justru menjadi penyebab timbulnya kemacetan di wilayahnya. Polda Metro Jaya mencatat ada sekitar 34 mal di Jakarta yang justru menghambat lalu lintas."Dari 70 mal di Jakarta, hanya 10 persen saja yang sama sekali tidak menyebabkan kemacetan," ujar Yakub.
Menurut Yakub, hampir seluruh mal di Jakarta tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tentang lalu lintas. Padahal mal itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertransaksi tapi juga salah tempat berkumpulnya massa. "Karena itu, diperlukan analisa yang bisa mencegah terjadinya kemacetan di sekitar mal tersebut," ungkap Yakub.
Dikatakan Yakub, selain menimbulkan kemacetan, keberadaan mal juga mengurangi ruang terbuka hijau dan menyedot air tanah yang berlebihan. Karenanya, dia meminta Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menghentikan sementara penerbitan perizinan atau moratorium mal sampai 2012, tapi dalam jangka waktu 3-5 tahun ke depan. "Minimal setelah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010-2030 terbit," imbuhnya.
Berdasarkan data di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, daftar mal yang menimbulkan kemacetan baru di wilayah Jakarta yakni Plaza Semanggi, Cibubur Junction, Citos, Mal Taman Anggrek, Tamini Square, Mal Ciputra, Atrium Plaza, ITC Mangga Dua, Blok M Plaza, Pasaraya Manggarai, Ramayana Kramatjati, Mal Ambasador, Slipi Jaya, ITC Roxy Mas, Grand Indonesia.
Sumber
Artikel Menarik Lainnya :